maaf email atau password anda salah
Kejaksaan Agung menjerat empat tersangka kasus ekspor CPO dengan pasal berlapis. Ancaman hukuman penjara seumur hidup menanti karena menyebabkan kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng. Kejaksaan Agung diminta menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi dan pejabat lain.
Kementerian Perdagangan menyatakan terbatasnya pasokan minyak goreng disebabkan oleh kendala di tahap distribusi. Sejumlah kebijakan pun diterbitkan untuk menambah pasokan minyak goreng. Namun aneka kebijakan itu dinilai memberatkan pelaku industri.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.