Rak Kosong Minyak Goreng
Kelangkaan minyak goreng yang terjadi sejak pertengahan Januari lalu berlanjut pada hari pertama pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET), kemarin. Masyarakat di berbagai kota masih kesulitan mendapatkan minyak goreng.
JAKARTA – Kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng bagai dongeng di Pasar Sadang Serang, Kota Bandung. Pedagang belum mampu menjual minyak goreng dengan harga sesuai dengan aturan yang mulai berlaku per 1 Februari 2022 itu.
Cucu Fatimah, 33 tahun, misalnya, menawarkan minyak kemasan premium berukuran 2 liter seharga Rp 38 ribu. “Ini saya jual murah,” kata pedagang di Pasar Sadang Serang itu, kemarin.
Minyak tersebu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini