Wajib Rombak Kebijakan Minyak Goreng
Ombudsman RI menetapkan adanya maladministrasi dalam pembuatan kebijakan penyediaan dan penstabilan harga minyak goreng.
JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia menetapkan adanya maladministrasi dalam kebijakan penyediaan dan penstabilan harga minyak goreng yang dilakukan pemerintah. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyebutkan akar mula terjadinya maladministrasi, antara lain pengambilan kebijakan yang tidak disertai kajian komprehensif dan kemampuan memitigasi risiko.
"Maladministrasinya ada pada tidak pruden-nya pemerintah dalam mengeluar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini