maaf email atau password anda salah
Kasus korupsi bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stephanus Robin Pattuju, mulai menyeret Azis Syamsuddin. Berkas dakwaan perkara itu mengungkap peran Azis menyuap Stephanus agar tidak mengusut rasuah dana alokasi khusus di Lampung Tengah. Dari hasil pemaparan kasus, bukti untuk menaikkan status Azis sebagai tersangka cukup telak.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin tak hanya terseret laporan pelanggaran etik yang mulai ditelisik Mahkamah Kehormatan Dewan. Politikus Partai Golkar itu juga terbelit jejaring makelar perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah lama dia jalin. Azis ditengarai memanfaatkan jejaring penyidik KPK asal kepolisian itu untuk meredam perkara suap jual-beli jabatan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, dan korupsi dana alokasi khusus di Kabupaten Lampung Tengah.
Suratan politik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin berada di ujung tanduk setelah KPK menyebut dia terseret dalam pusaran kasus suap dengan tersangka penyidik Stepanus Robin Pattuju. Desakan dari lingkup internal Partai Golkar agar dia dicopot dari jabatannya berembus kencang.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.