Tim Kemendagri Terus Dorong Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi Daerah di Kepri
Pentingnya realisasi APBD sejak awal tahun agar uang segera beredar di masyarakat. #Infotempo
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan monitoring evaluasi (monev), asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan penganggaran penanganan inflasi daerah di Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu upaya adalah turun langsung untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan pada 23 dan 24 Oktober 2022.
Pada kedua pertemuan yang dilaksanakan secara terpisah tersebut, dijelaskan mengenai pentingnya realisasi APBD sejak awal tahun. Tujuannya, agar uang segera beredar di masyarakat, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni menjelaskan pentingnya pemahaman peraturan perundang-undangan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan program, dan kegiatan.
Serangkaian diskusi pun dilakukan dengan menggandeng Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tanjung Pinang. Fatoni mengatakan, tujuan Kemendagri ke Provinsi Kepulauan Riau untuk mendorong percepatan realisasi APBD, mendorong penanganan dan pengendalian inflasi, termasuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Fatoni mengatakan seharusnya tidak ada alasan pemerintah daerah (pemda) lambat merealisasikan anggaran. Karena lelang sudah dilaksanakan sebelum tahun anggaran.
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menerima cinderamata dari pemerintah Kabupaten Bintan.
"Selain itu, pembangunan bisa segera dilaksanakan, pelayanan publik bisa diperbaiki, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," kata Fatoni.
Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menjelaskan, bahwa daerah bisa menganggarkan pada perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P).
“Apabila siklus anggarannya tidak ketemu, bisa menggunakan Dana Tidak Terduga (BTT)," ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Fatoni mengajak pemda untuk segera melakukan langkah strategis dalam menangani dan mengendalikan inflasi.
Fatoni juga menekankan perlunya daerah memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, agar UMKM terus berkembang dan ekonomi rakyat juga bergerak.
Fatoni melanjutkan, Pemda harus mendukung penggunaan produk dalam negeri dan segera menginput Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kemudian, mengubah peraturan Kepala Daerah terkait penyederhanaan bukti-bukti pertanggungjawaban cukup dengan bukti pembelian/pembayaran. Berikutnya, mendorong percepatan penayangan katalog elektronik lokal atau toko daring produk dalam negeri.
“Tidak kalah penting, pemda segera mempercepat penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk transaksi pengadaan barang/jasa termasuk produk dalam negeri," tutur Fatoni.
Kegiatan ini turut dihadiri Walikota, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Camat, Sekretaris Badan atau Dinas dan Tim Percepatan Pembangunan. Sedangkan di Kabupaten Bintan, kegiatan juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Cabang Bank Riau Kepri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank Bukopin. Sementara dari Kemendagri hadir langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Sekretaris Ditjen dan Tim Teknis Ditjen Keuda.