Boleh Pergi dengan Pengecualian
Pemerintah melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.
Pemerintah melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu. Pemerintah menggunakan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan bersama Institut Teknologi Bandung untuk melarang mudik.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini