Akhir Pelarian Samin Tan
Selasa, 6 April 2021
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Samin Tan, 57 tahun, di suatu tempat di Jakarta, kemarin.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Samin Tan, 57 tahun, di suatu tempat di Jakarta, kemarin. Pengusaha batu bara itu tertangkap setelah dinyatakan buron dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Maulani Saragih. Berikut ini biodata Samin Tan.

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini