maaf email atau password anda salah


Melarang Pemudik Pulang Kampung

Aparat pemerintah, TNI, Polri, dan pegawai BUMN wajib membawa surat izin bepergian selama Lebaran.

arsip tempo : 173058281992.

Suasana keberangkatan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, 11 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 173058281992.

JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi pada Idul Fitri Tahun 2021. “Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini, kami tengah melakukan finalisasi peraturan tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kemarin.

Dalam menyusun aturan tentang teknis larang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan