Menekan Penularan di Tingkat Mikro
JAKARTA -- Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tingkat desa dan kelurahan hingga 8 Maret mendatang. Pemerintah mengkoordinasikan data pemetaan risiko zonasi tingkat rumah tangga dan data penyaluran bantuan berupa beras ataupun masker. Pemerintah tingkat desa dan kelurahan harus melaporkan perkembangannya secara berkala kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui satgas daerah. 
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini