Pemerintah Cabut Pembatasan KUR untuk Perdagangan
JAKARTA – Pemerintah, melalui Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menghapus pembatasan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada sektor nonproduksi atau perdagangan untuk mendorong pemulihan ekonomi pada triwulan ketiga dan keempat 2020. Selama ini, pemberian KUR lebih banyak difokuskan pada sektor-sektor yang dapat mendukung produksi, seperti perikanan, kelautan, pertanian, industri pengolahan, konstruksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini