Anggota Dewan Setuju Penggunaan E-Rekap
JAKARTA – Beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penggunaan rekapitulasi suara elektronik (e-Rekap) dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. Meski begitu, para politikus Senayan memberi beberapa catatan perihal implementasi sistem itu. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, berujar, partainya menyetujui e-Rekap hanya sebagai alat bantu dari rekapitulasi manual.
Arif menuturkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah sudah meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini