Pendapatan Pajak Berkurang Akibat Corona
JAKARTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengusulkan perubahan target pajak pada tahun ini, dari Rp 50,1 triliun menjadi Rp 28,185 triliun. Revisi target pajak itu diperlukan karena sejumlah sektor usaha terpukul akibat wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). “Misalnya, restoran kini hanya boleh menerima tamu 50 persen dari kapasitas yang ada dan itu otomatis mengurangi pendapatan mereka,” ujar Kepala Bidang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini