Pengadilan Korea Selatan Mendenda Kim Jong-un
SEOUL - Sebuah pengadilan di Korea Selatan dilaporkan memerintahkan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un untuk memberikan kompensasi kepada dua bekas tahanan perang asal Korea Selatan.
Menurut suatu grup kampanye yang mendukung penggugat, putusan itu merupakan pertama kalinya pengadilan Korea Selatan mengklaim wilayah Korea Utara atau mengeluarkan perintah kompensasi terhadap pemimpin negara tersebut.
Kedua mantan tahanan perang itu adalah seo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini