Juru bicara Lion Air Group, Danang Mandala Prihartono, mengatakan Lion mempertimbangkan pengajuan banding setelah diputus bersalah oleh majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas perkara kartel tiket pesawat.
Pesawat Lion Air tengah parkir di Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, (2 maret 2020) Tempo/Tony Hartawan. tempo : 167501617814
JAKARTA – Juru bicara Lion Air Group, Danang Mandala Prihartono, mengatakan Lion mempertimbangkan pengajuan banding setelah diputus bersalah oleh majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas perkara kartel tiket pesawat. Perusahaan menilai keputusan itu tak sesuai dengan fakta di lapangan. “Kami tidak bisa menerima dan akan mengajukan keberatan,” ucapnya kepada Tempo, kemarin.
Sebelumnya, tiga maskapai penerbangan, yait
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.