Dewan sedang membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Ada usul menggeser pilkada serentak 2024 ke 2027.
Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Juni 2020. Fraksi-fraksi di DPR belum satu suara terkait pilkada serentak. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 167989250414
JAKARTA – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat belum satu suara soal usul menggeser jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dari 2024 ke 2027. Ketua Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum Arif Wibowo mengatakan saat ini masih banyak usul mengenai skenario pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. "Ada gagasan, undang-undang pilkada dikodifikasi menjadi bagian undang-undang pemilihan umum. Kemudian, ada yang men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.