Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi 2014-2019 Cornelis Buston serta wakilnya, A.R. Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.
SUAP DPRD JAMBI. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata (tengah) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 23 Juni 2020. . tempo : 167501783285
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi 2014-2019 Cornelis Buston serta wakilnya, A.R. Syahbandar dan Chumaidi Zaidi. Ketiganya menjadi tersangka kasus suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi 2017-2018.
"Untuk kepentingan penyidikan, selama 20 hari pertama di Rutan KPK, Gedung Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi pers online, kemarin. P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.