KPK Telisik Dugaan Pencucian Uang Nurhadi Melalui Kardi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami keberadaan aset milik eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, di antara langkah yang dilakukan adalah mendalami kepemilikan aset yang dikuasai oleh pegawai Mahkamah Agung, Kardi bin Watar.
KPK menduga ada aset yang dikuasai Kardi yang berasal dari pemberian Tin Zuraida, istri Nurhadi. “Kami melakukan pendalaman mengenai aset,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini