maaf email atau password anda salah


Ancaman Kebebasan dalam Rancangan KUHP

Sanksi pidana korupsi dikurangi.

arsip tempo : 171430898694.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Senin lalu.. tempo : 171430898694.

JAKARTA — Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, mengemukakan bahwa pasal-pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) saat ini mengancam kebebasan berekspresi. Menurut dia, rancangan ketentuan pidana tersebut memuat pasal-pasal yang bertentangan secara substansial dengan hak asasi manusia. “RKUHP memuat banyak masalah dan mengundang pertanyaan dari berbagai kalangan,” ujar dia kepada Tem

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan