JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tengah mengumpulkan alat bukti terkait dengan dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. KPK menyatakan akan baru mengumumkan tersangka kasus tersebut saat penahanan. “Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri, kemarin.
Menurut Ali, pihaknya belum bisa mengumumkan nama tersangka lantaran adanya kebijakan baru KPK di era Firli Bahuri. Dalam kebijakan baru itu, pengumuman tersangka dilakukan setelah KPK menahan atau menangkap orang yang bersangkutan. Pada era kepemimpinan sebelumnya, pengumuman penetapan tersangka dilakukan segera setelah KPK meneken surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Menurut Ali, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa saksi untuk memperkuat konstruksi kasus. Ia menegaskan bahwa KPK pasti akan mengumumkan tersangka dan detail kasus ini. Dirgantara Indonesia merupakan perusahaan badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pembuatan pesawat. Selain pesawat, perusahaan yang berdiri pada 1976 ini juga menyediakan pelatihan dan jasa pemeliharaan mesin-mesin pesawat.
AJI NUGROHO