Pemerintah Kaji Pembayaran THR dan Gaji Ke-13
JAKARTA - Pemerintah mengkaji ulang pembayaran gaji ke-13 dan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri. "Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi, mengingat beban belanja negara yang naik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa wabah virus corona (Covid-19) saat ini berdampak pada keu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini