maaf email atau password anda salah


Polisi Incar Penyebar Kabar Bohong Virus Corona

Telegram Kepala Polri berpotensi digunakan untuk membungkam kelompok yang bertentangan dengan pemerintah.

arsip tempo : 172886024292.

Empat orang tersangka penyebar berita bohong (hoaks) mengenai Covid-19 dengan mencatut nama Bupati Blitar Rijanto saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, 18 Maret lalu. ANTARA/Irfan Anshori. tempo : 172886024292.

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia akan menindak tegas orang-orang yang menyebar kabar bohong atau hoaks tentang bencana pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di media sosial. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra, mengatakan lembaganya mengedepankan langkah pencegahan, sebelum menindak secara hukum penyebar hoaks tersebut.

Ia mengatakan langkah pencegahan itu seperti mengedukasi masyaraka

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan