JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dua rumah milik Nurhadi Abdurrahman, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, di Jakarta. Kedua rumah itu berada di Jalan Patal Senayan dan Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan itu bertujuan untuk mencari Nurhadi, setelah dinyatakan buron sejak 13 Februari lalu. Status buron ini menyusul penetapan tersangka Nurhadi karena diduga menerima suap sebesar Rp 46 miliar berkaitan dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Lalu ia tiga kali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK.
Selain Nurhadi dan Rezky, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto ditetapkan sebagai tersangka dan buron dalam perkara ini. Adapun Hiendra disangka menyuap Nurhadi.
Ali Fikri mengatakan penggeledahan kedua rumah Nurhadi di Jakarta itu tak membuahkan hasil. Baik Nurhadi maupun Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi yang juga ditetapkan sebagai buron, tidak berada di dua rumah tersebut.
Tim KPK juga sudah menggeledah rumah keluarga Nurhadi di Surabaya dan Tulungagung. Di Surabaya, KPK menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners, milik adik ipar Nurhadi. Lalu di Tulungagung, tim KPK menggeledah rumah mertua Nurhadi. Hasil penggeledahan ini juga nihil. ROSSENO AJI NUGROHO | ANDITA RAHMA