DKI Siapkan Banding untuk Sistem Jalan Berbayar
JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersiap mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta perihal electronic road pricing. Dinas Perhubungan akan segera berkoordinasi dengan jaksa pengacara negara untuk menyiapkan memori banding. "Kami akan mengajukan banding terhadap putusan itu untuk melaksanakan asas pemerintahan yang baik," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kemarin.
Pengadila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini