BANGKOK - Mahkamah Konstitusi Thailand menyatakan sejumlah tokoh dalam partai oposisi Future Forward Party tak bersalah atas tuduhan berencana menggulingkan kerajaan dan terkait dengan Illuminati. Pengadilan menolak klaim media sosial bahwa anggota partai ingin menggulingkan monarki sejak sebelum partai didirikan. "Terdakwa tidak bertindak dalam hak dan kebebasan mereka untuk menggulingkan monarki konstitusional," ujar Taweekiat Meenakanit, salah satu hakim konstitusi, kemarin.
Putusan itu melegakan bagi oposisi yang dituduh anti-monarki dan bermotifkan politik untuk menekan perbedaan pendapat terhadap pemerintah Thailand, yang dipimpin mantan pemimpin junta militer.
Hakim tidak menanggapi dugaan koneksi Illuminati. Menurut dia, logo partai telah disetujui komisi pemilihan. Artinya, tidak dianggap memusuhi kerajaan. Tapi Taweekiat menyatakan partai harus merevisi kata-kata dalam manifestonya: Mematuhi "prinsip demokrasi lewat konstitusi" dengan "sistem demokrasi dengan raja sebagai kepala negara". REUTERS | BBC | SUKMA LOPPIES