JAKARTA - Polisi membongkar sindikat perdagangan manusia di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Komplotan pelaku menjalankan kejahatan di Bar and Cafe Kayangan. Para korban, yang sebagian besar masih anak-anak, dipaksa untuk melayani pria hidung belang.
"Penangkapan Senin lalu, di Jalan Rawa Bebek," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin. Polisi telah menangkap enam tersangka. Mereka adalah R alias Mami A dan A alias Mami T yang berperan sebagai muncikari. Kemudian ada D alias F dan TW yang menjual korban kepada kedua muncikari dengan harga Rp 750 ribu-1,5 juta. Lalu tersangka A dan E yang bekerja sebagai cleaning service di Kayangan Cafe.
Yusri mengatakan sebanyak 10 korban diselamatkan dari tempat itu. Mereka adalah perempuan berusia 14-18 tahun. M. JULNIS FIRMANSYAH