Romahurmuziy dan Lukman Hakim disebut mengintervensi proses seleksi sehingga Haris Hasanuddin terpilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Terdakwa mantan anggota DPR RI juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, saat sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin lalu. TEMPO/Imam Sukamto . tempo : 167516094868
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi belum bersikap atas penyebutan nama Lukman Hakim Saifuddin dalam putusan terhadap Romahurmuziy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, dua hari lalu. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik lembaganya akan lebih dulu mempelajari putusan tersebut sebelum memutuskan sikap selanjutnya.
"Kami akan pelajari lebih dulu putusannya," kata Ali, kemarin. Ia mengatakan KPK belum mendapat putusan Rom
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.