Kejaksaan Siap Tetapkan Tersangka Kasus Jiwasraya
JAKARTA - Kejaksaan Agung menaikkan status penyelidikan kasus gagal bayar polis JS Saving Plan milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke tahap penyidikan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman, mengatakan sudah ada calon tersangka dalam kasus ini. "Tapi kapan kami sampaikan, mohon bersabar," kata dia di kantornya, kemarin.
Penyidikan ditandai dengan surat perintah nomor: PRINT–33/F.2/Fd.2/12/2019 yang terbit Selasa lalu. Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini