Petinggi Garuda Mangkir pada Sidang Gugatan Awak Kabin
BOGOR - Sidang perdana gugatan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) terhadap Garuda Indonesia berlangsung di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin. Para awak kabin menggugat manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam perkara pengadilan hubungan industrial. Pihak Garuda dinilai tidak menjalankan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam perpanjangan perjanjian kerja sama periode 2014-2016, tertanggal 1 September 2016.
Perkar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini