Polisi Tangkap 91 Penjudi di Apartemen Robinson
JAKARTA - Polisi membongkar praktik perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, yang sudah tiga hari beroperasi. Sebanyak 133 orang ditangkap, 91 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. "Sebanyak 42 tersangka berperan sebagai penanggung jawab hingga karyawan dan 49 sebagai pemain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.
Argo mengatakan polisi tengah memburu tujuh orang yang diduga sebagai penyandang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini