JAKARTA - Koordinator Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Marthin Hadiwinata, meminta pemerintah terbuka ihwal kesepakatan dengan negara lain dalam Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Jika bentuk kerja sama itu adalah melanjutkan pembangunan tanggul raksasa di laut, ia berharap rencana itu dihentikan.
"Pembangunan tanggul di laut jelas merusak dan merugikan masyarakat," kata Marthin kepada Tempo, kemarin. "Tapi kalau tanggul di pesisir memang kebutuhan yang mendesak."
Pernyataan Marthin ini merupakan tanggapan atas pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte di Istana Bogor pada pekan lalu. Pertemuan itu membahas kerja sama pembangunan tanggul laut di pesisir Jakarta yang akan berakhir pada Juli 2020. Kedua kepala negara sepakat untuk melanjutkan kerja sama hingga pembangunan tuntas.
Menurut Marthin, rencana pembangunan tanggul di tengah laut Jakarta sudah pernah ditolak oleh akademikus dan pegiat lingkungan. Sebab, proyek yang diklaim dapat mencegah tenggelamnya daratan Jakarta itu justru dikhawatirkan akan memicu lebih banyak bencana lingkungan.
"Pemerintah orientasinya jangan pembangunan infrastruktur saja. Lihat efeknya ke lingkungan dan masyarakat," kata Marthin. "Ada banyak potensi bencana kalau tetap ngotot bikin tanggul di tengah laut."
Marthin berharap pemerintah lebih bijaksana menyikapi persoalan yang dihadapi Ibu Kota. Misalnya saja tentang banjir rob yang kerap merendam wilayah utara Jakarta. Persoalan ini muncul karena pengambilan air tanah yang dilakukan secara masif sehingga membuat permukaan tanah turun. "Sejak privatisasi air, penyaluran air ke masyarakat juga minim. Kalau mau mencegah tanah turun, berarti cegah masyarakat ambil air tanah. Caranya, tuntaskan perpipaan air bersih," ujar Marthin.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan pemerintah Belanda itu hanya melanjutkan pembangunan NCICD di pesisir Jakarta. Dia membantah adanya kesepakatan kerja sama lain, termasuk pembangunan NCICD di tengah Laut Jakarta.
Menurut Basoeki, pemerintah masih berfokus pada pembangunan tanggul di pesisir untuk mencegah tenggelamnya sejumlah wilayah di utara Ibu Kota. Tanggul itu memiliki panjang 120 kilometer dan pembangunan difokuskan pada titik yang kritis sekitar 20 kilometer.
"Giant sea wall itu yang di luar (laut). Kalau dengan yang ini (tanggul pesisir Jakarta) kemudian sudah stop air tanah, tak akan turun lagi (permukaan tanah). Jadi, ke sananya (tanggul laut) sudah tak perlu," kata Basoeki.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Juaini Yusuf, juga mengatakan pihaknya hanya mendapat penugasan untuk pembangunan tanggul di pesisir Jakarta. Keputusan sementara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membangun tanggul sepanjang 6,75 kilometer yang membentang di Muara Angke, Sunda Kelapa, dan Kali Blencong.
"Akan ada tambahan lagi dari yang sebelumnya jatah pembangunan oleh swasta. Nanti lokasi itu dibagi dua antara kementerian (PUPR) dan Pemprov DKI Jakarta. Tapi saya belum dapat informasi kami dapat tambahan di mana dan seberapa panjang," ujar Juaini.
FRANSISCO ROSARIANS
Agar Rob Tak Menguasai Daratan
Kawasan Muara Angke dilanda rob pada Januari 2018
Wilayah utara Jakarta kerap dilanda rob. Air laut semakin jauh masuk ke daratan karena permukaan tanah di Ibu Kota terus menurun. Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah berencana menyelesaikan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Bahkan, pemerintah telah sepakat untuk melanjutkan kerja sama dengan pemerintah Belanda dan Korea Selatan dalam menyelesaikan proyek itu.
Kondisi Tanah Jakarta
Permukaan tanah turun rata-rata 7,5–10 sentimeter per tahun
Rata-rata jumlah penurunan tanah 35–50 sentimeter (2007–2017), di mana titik terparah berada di wilayah Cengkareng hingga 69 sentimeter dan Penjaringan 94 sentimeter
Permukaan air laut akan naik 25–50 sentimeter pada 2050
Pembangunan Fase A
Panjang: 46,2 kilometer
Sumber dana:
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Sumber pembiayaan lain (belum ditentukan pemerintah)
Pembagian Tanggung Jawab
Pemerintah Pusat: 4,5 kilometer
Pemerintah DKI Jakarta: 6,75 kilometer
BUMN: 16,4 kilometer
BUMD: 7,2 kilometer
Swasta: 14,6 kilometer (revisi: dialihkan ke pemerintah pusat dan pemerintah DKI Jakarta)