maaf email atau password anda salah


Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bunuh Kakak Ipar

Polisi menangkap Sarjaya, 63 tahun, yang diduga membunuh kakak iparnya di Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, kemarin.

arsip tempo : 171403776143.

. tempo : 171403776143.

TANGERANG - Polisi menangkap Sarjaya, 63 tahun, yang diduga membunuh kakak iparnya di Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, kemarin. "Pelaku sudah kami tahan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cisoka, Ajun Komisaris Uka Subakti.

Menurut Uka, pembunuhan ini terjadi ketika Sarjaya ingin menjemput istrinya yang sudah enam bulan tinggal di rumah Yahya, kakaknya. "Mereka sudah pisah ranjang enam bulan, istri tersangka sudah lama tingga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan