maaf email atau password anda salah


Pengguna Kantong Plastik Dikenai Cukai Rp 200

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kantong plastik, atau yang juga dikenal sebagai kantong kresek, siap dikenai cukai sebesar Rp 200 per lembar.

arsip tempo : 171403029085.

. tempo : 171403029085.

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kantong plastik, atau yang juga dikenal sebagai kantong kresek, siap dikenai cukai sebesar Rp 200 per lembar. Adapun kantong plastik yang bakal dikenai cukai adalah kantong plastik yang tidak bisa didaur ulang atau kantong plastik berbasis petroleum. "Sedangkan kantong plastik yang bisa didaur ulang dan ramah lingkungan bisa oxydegradable dalam dua atau tiga tahun akan dikenai cukai l

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan