DPR Diminta Tinjau Kembali Delik Agama di RKUHP
JAKARTA - Lembaga kemasyarakatan yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Kemerdekaan Beragama atau Berkeyakinan meminta Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menunda rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Menurut mereka, banyak delik terkait dengan agama di RKUHP yang masih bermasalah. Mereka meminta delik-delik tersebut ditinjau kembali dan diperbaiki.
"Kami meminta pengesahan RKUHP ditunda dan pembahasan dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini