Kepala Imigrasi Mataram Ditetapkan sebagai Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie, sebagai tersangka perkara suap terkait dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing, kemarin. Ia disangka telah menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar dari Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat.
Selain terhadap Kurniadie, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin-anak buah Kurniadie-dan Lili
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini