Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara
JAKARTA - Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet hukuman enam tahun penjara. Jaksa menilai Ratna terbukti telah menyebarkan berita bohong tentang penganiayaan terhadap dirinya yang kemudian menimbulkan keonaran. "Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana 6 tahun," ujar jaksa penuntut umum, Daru Trisadono, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Jaksa meyakini Ratna terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini