Dewan Tak Menyetujui Empat Calon Hakim Agung
JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, yang membidangi urusan hukum, tidak menyetujui empat calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial. Dalam rapat pleno Komisi III, sepuluh fraksi menyatakan tidak menyetujui usul empat calon hakim agung tersebut.
"Berdasarkan pendapat dan pandangan dari sepuluh fraksi yang hadir dalam rapat pleno, Komisi III memutuskan tidak memberikan persetujuan terhadap empat calon hakim agung yang diajukan Komisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini