Jumlah calon anggota legislatif yang berstatus sebagai mantan narapidana korupsi bertambah 32 orang, dari sebelumnya hanya 49 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra saat mengumumkan data terbaru nama calon legislatif . tempo : 167939492710
JAKARTA – Jumlah calon anggota legislatif yang berstatus sebagai mantan narapidana korupsi bertambah 32 orang, dari sebelumnya hanya 49 orang. Tujuh orang merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dan 25 orang adalah calon anggota DPRD kabupaten dan kota. Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan tambahan itu membuat total legislator berstatus mantan koruptor sebanyak 81 orang.
"KPU provinsi, kabupaten, dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.