Jumlah Calon Legislator Mantan Koruptor Bertambah
JAKARTA – Jumlah calon anggota legislatif yang berstatus sebagai mantan narapidana korupsi bertambah 32 orang, dari sebelumnya hanya 49 orang. Tujuh orang merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dan 25 orang adalah calon anggota DPRD kabupaten dan kota. Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan tambahan itu membuat total legislator berstatus mantan koruptor sebanyak 81 orang.
"KPU provinsi, kabupaten, dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini