Kepolisian Resor Jakarta Utara memberhentikan secara tidak hormat enam anggotanya yang terlibat narkoba dan desersi atau melarikan diri dari tugas.
Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto. (foto: Dok. Polres Jakarta Utara). tempo : 167960806217
Kepolisian Resor Jakarta Utara memberhentikan secara tidak hormat enam anggotanya yang terlibat narkoba dan desersi atau melarikan diri dari tugas. Pemecatan yang dilakukan kemarin tersebut didahului sidang etik pada 31 Agustus 2018 dan 31 Januari 2019.
Sejumlah personel polisi itu adalah Brigadir Eka Abriadi, Brigadir Satu Rido, Ajun Inspektur Dua Supri Nurgiyanto, Brigadir Kepala Denny Hardiansyah, Briptu Edi Wibowo, dan Bharaka Rinsan Panjait
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.