JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghendaki bank pembangunan daerah (BPD) meningkatkan perannya dalam mengembangkan layanan jasa keuangan dan mendanai pembangunan daerah. "Ceruknya di daerah. Jadi, BPD harus jadi rumah di negeri sendiri, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan obligasi daerah yang menjadi program strategis pada 2019," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta, kemarin.
Kemarin, OJK dan Kementerian Dalam Negeri meneken nota kerja sama pengembangan BPD mempercepat implementasi transformasi bank daerah. Kerja sama itu meliputi penguatan organisasi dan sumber daya manusia, pendalaman produk, peningkatan kualitas layanan, penerapan tata kelola dan pengendalian risiko, serta pengembangan teknologi dan sistem informasi.
Wimboh menjelaskan, dalam kesepakatan itu, OJK ingin mendorong peran pemerintah daerah dalam membina dan mengawasi lembaga keuangan mikro seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. OJK dibantu Kementerian Dalam Negeri akan merevitalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah agar lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. "Salah satunya lewat tersedianya akses keuangan masyarakat di daerah," ujar Wimboh.
Hingga kini, banyak BPD yang belum bisa melepaskan diri dari stigma sebagai loker duit pemerintah daerah. Penyaluran kredit BPD tak semoncer tingginya pertumbuhan dana pihak ketiga yang mereka kelola. Endapan dana yang mereka tempatkan di Bank Indonesia pun menggunung, yang hingga November 2018 mencapai Rp 74 triliun atau lebih dua kali lipat dibanding posisi lima tahun sebelumnya.
Rendahnya rasio penyaluran kredit dibandingkan dengan pinjaman (loan to deposit ratio) dan tebalnya rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) BPD menjadi peluang ketersediaan dana untuk pembiayaan pembangunan dan masyarakat di daerah. Sebab, kondisi perbankan umum konvensional saat ini tengah menghadapi ketatnya likuiditas, yang bahkan telah memicu perang bunga simpanan.
Sejumlah bank daerah menyatakan komitmennya untuk menjawab tantangan OJK. Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, Ferdian Timur Satyagraha, mengatakan bank daerah memang membutuhkan peran lembaga keuangan mikro untuk meningkatkan peran penyaluran kredit. "Misalnya untuk penyaluran kredit ke beberapa industri dan sektor, seperti pertanian, kami masih membutuhkan dukungan mitra asuransi untuk covering risikonya," ucapnya kepada Tempo, kemarin.
Menurut Ferdian, Bank Jatim ke depan akan berfokus mendorong pembiayaan infrastruktur daerah serta kredit usaha mikro, kecil, dan menengah agar berimbang. Tahun ini, penyaluran kredit Bank Jatim diperkirakan bisa tumbuh 9,5 persen dibanding 2018, yang mencapai Rp 33,7 triliun. Kredit korporasi akan menjadi salah satu penyokongnya. "Kami punya program khusus, seperti kredit ketahanan pangan, produk Jatim Mikro, dan kredit untuk industri start-up," ujarnya. Ferdian memastikan perusahaannya siap mendukung program perluasan akses pendanaan daerah, termasuk tentang rencana penerbitan obligasi daerah.
PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka-Belitung menyatakan komitmen serupa dengan menargetkan pertumbuhan kredit hingga 10 persen. Apalagi pemerintah daerah sebagai pemilik bank terus menambah modal sehingga CAR perseroan kini sebesar 21,42 persen. "Tahun ini, kami rencananya mendapat suntikan sekitar Rp 82,25 miliar," kata Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel, Antonius Prabowo Argo. DIAS PRASONGKO | GHOIDA RAHMAH
Banyak Duit Minim Peran