maaf email atau password anda salah


Ancaman Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP

Bagaimana pasal penghinaan presiden dalam KUHP baru membuka jalan mulus ke arah otoritarianisme.

arsip tempo : 171411358535.

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo. tempo : 171411358535.

Rino Irlandi
Alumnus Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang pada Selasa, 6 Desember lalu, meskipun diprotes oleh berbagai kelompok masyarakat. Rancangan tersebut akan ditetapkan sebagai undang-undang oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun ini. Pasal penghinaan terhadap presiden dalam rancangan itu membuka jal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan