Ancaman Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP
Bagaimana pasal penghinaan presiden dalam KUHP baru membuka jalan mulus ke arah otoritarianisme.
Rino Irlandi
Alumnus Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang pada Selasa, 6 Desember lalu, meskipun diprotes oleh berbagai kelompok masyarakat. Rancangan tersebut akan ditetapkan sebagai undang-undang oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun ini. Pasal penghinaan terhadap presiden dalam rancangan itu membuka jal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini