Setelah ’Nyanyian’ Lewat Media Sosial
Mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Tersangka kasus dugaan tambang ilegal bukan suap.
JAKARTA – Mantan anggota Kepolisian Resor Samarinda, Ismail Bolong, sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri. Ismail juga langsung ditahan setelah pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa lalu. “Resmi jadi tersangka dan ditahan," ujar Johannes Tobing, kuasa hukum Ismail Bolong, di kantor Bareskrim, Rabu, 7 Desember 2022.
Menurut Johannes, penetap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini