maaf email atau password anda salah


Perkara Substansi RUU Energi Baru dan Terbarukan

Akmaluddin Rachim, peneliti dari Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, memaparkan sejumlah masalah dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan, seperti prioritas energi nuklir.

arsip tempo : 172204043569.

Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita. tempo : 172204043569.

Akmaluddin Rachim
Peneliti dari Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep)

Permasalahan utama pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia adalah belum adanya peta jalan, padahal Indonesia memiliki banyak potensi sumber energi, baik energi baru maupun energi terbarukan. Lantas, sumber energi apa yang akan diprioritaskan? Dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN-Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo mempromosikan potensi sumber d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan