maaf email atau password anda salah


Tantangan Menekan Perkawinan Anak

Solusi menekan tingginya angka perkawinan anak dengan merevisi Undang-Undang Perkawinan, yakni mengubah batas usia menikah menjadi 19 tahun, belum cukup. Pencegahan pernikahan anak perlu diikuti dengan pembenahan lainnya.

arsip tempo : 171416962135.

Pelajar di Bogor melakukan aksi protes terhadap praktik pernikahan di bawah umur. Antara/Jafkhairi. tempo : 171416962135.

JAKARTA – Masih tingginya angka perkawinan anak menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah atau PR bagi pemerintah. Solusi dengan merevisi Undang-Undang Perkawinan, yakni mengubah batas usia menikah menjadi 19 tahun, dianggap tak cukup. Selain berdampak buruk bagi kesehatan, pernikahan anak berpotensi memicu kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementeri

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan