maaf email atau password anda salah


Pasal Penghinaan Presiden dan Ancaman terhadap Demokrasi

Pasal penghinaan terhadap presiden sudah tidak relevan lagi. Pasal dalam rancangan KUHP itu mengancam demokrasi.

arsip tempo : 171413871195.

Ilustrasi: Imam Yunni. tempo : 171413871195.

Mona Ervita
Peneliti Lembaga Bantuan Hukum Pers Jakarta

Pasal penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bangkit kembali. Pasal ini sudah pernah diprotes oleh banyak pihak karena melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi serta mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Kontroversi mengenai pasal ini mencuat lagi ketika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mensosialisasi rancan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan