Ironi Penyederhanaan Regulasi di Cipta Kerja
Rabu, 17 Maret 2021
Presiden Joko Widodo telah mengesahkan 49 peraturan pelaksana dari Undang-Undang Cipta Kerja. Gagal menyederhanakan regulasi.

Antoni Putra
Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia
Presiden Joko Widodo telah mengesahkan 49 peraturan pelaksana dari Undang-Undang Cipta Kerja yang terdiri atas 45 peraturan pemerintah dan empat peraturan presiden. Jumlah ini masih berpotensi meningkat, mengingat terdapat lebih dari 450 ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mengamanatkan adanya peraturan delegasi. Fakta ini bertentangan dengan misi penyederhanaan regula
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp.58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login