Kepolisian Tak Jadikan Model Penyelesaian Kasus Pengkritik Gibran
JAKARTA – Langkah Kepolisian Resor Surakarta, Jawa Tengah, yang memanggil Arkham Mukmin, warga Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ke markas polisi itu menuai sorotan. Polisi memanggil Arkham karena dianggap telah menyebarkan kabar bohong tentang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di media sosial. Arkham juga dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Di kantor polisi, Arkham lantas me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini