Masalah Pelibatan Masyarakat dalam Pertahanan
Ikhsan Yosarie
Peneliti Hak Asasi Manusia dan Sektor Keamanan SETARA Institute
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Peraturan ini menjadi bentuk perluasan peran masyarakat dalam upaya pertahanan negara. Peran serta masyarakat itu pada dasarnya sesuai dengan UUD 1945 yang menyebutkan bahw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini