Lockdown dan Urgensi Peraturan Pemerintah
Fahmi Ramadhan Firdaus
Mahasiswa Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Penyebaran virus corona atau Covid-19 yang masif dan sulit dideteksi membuat pemerintah benar-benar bekerja keras mengatasinya. Sejauh ini, kebijakan untuk mengatasi wabah adalah melakukan rapid test dan pembatasan fisik (physical distancing).
Presiden mengimbau agar aktivitas beribadah, belajar, dan bekerja dilakukan di rumah. Namun imbauan ini tidak beg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini