maaf email atau password anda salah


Singapura Tolak Legalkan Hubungan Sesama Jenis

Pengadilan Tinggi Singapura kemarin menolak permohonan peninjauan kembali hukum warisan kolonial Inggris soal pelarangan homoseksual.

arsip tempo : 173074532244.

Acara Pink Dot di Singapura, 2017. . tempo : 173074532244.

SINGAPURA - Pengadilan Tinggi Singapura kemarin menolak permohonan peninjauan kembali hukum warisan kolonial Inggris soal pelarangan homoseksual. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 377A, pelaku homoseksual di Singapura bisa dihukum penjara maksimal 2 tahun.

Undang-undang yang disahkan pada 1938 ini sebenarnya jarang ditegakkan. Tapi para pegiat lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menilai bahwa aturan itu sudah tak sesuai dengan perkemba

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan