Darurat Bencana Bukan Darurat Sipil
Pernyataan Presiden Joko Widodo perihal pembatasan sosial berskala besar dengan penerapan darurat sipil memunculkan kebingungan baru. Keterangan itu disampaikan dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat konferensi video jarak jauh dari Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin. Dalam pertemuan tersebut, dia menyebutkan agar pembatasan sosial dilakukan lebih berdisiplin, lebih tegas, dan lebih efektif sehingga perlu dis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini